Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Rabu malam (31/07). Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini bertujuan untuk memelihara situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, melewati Jl. Raya Pasir Panjang, Jl. Raya Mareleng, dan kembali lagi ke Mako Polsek Ciracap. Selama patroli, petugas menyisir titik-titik rawan serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Patroli di area rawan dan tempat keramaian, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
- Razia dengan sasaran Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Senpi (senjata api), Sajam (senjata tajam), Narkoba, Geng Motor, Premanisme, dan perang sarung untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif.
Komandan Polsek Ciracap mengapresiasi kerja keras anggota yang bertugas dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Kami akan terus berupaya menjaga wilayah kami agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, " ujar Komandan Polsek Ciracap.
Kegiatan Patroli Biru ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Ciracap dan sekitarnya, serta mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Ciracap.