Ciracap, Sukabumi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Patroli Biru dimulai dan berakhir di Mako Polsek Ciracap, dengan rute meliputi Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, Jl. Raya Pangumbahan, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap.
Kegiatan patroli ini fokus pada titik-titik rawan dan tempat-tempat yang sering menjadi pusat keramaian masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada warga untuk meningkatkan kesadaran kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, patroli ini juga mencakup razia dengan sasaran potensial seperti curat, curas, curanmor, senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, dan premanisme untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
"Hingga saat ini, tidak ada hasil yang signifikan yang dicapai dalam kegiatan ini (NIHIL). Namun demikian, situasi keamanan dan ketertiban selama patroli berlangsung tetap aman dan kondusif, " ungkap Kapolsek Ciracap.
Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan menjaga kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.