Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Rabu malam, 20 Juni 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berlangsung hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Ciracap dengan tujuan utama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, memimpin langsung patroli yang mengambil rute dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, melalui Jl. Raya Pasir Panjang, Jl. Raya Mareleng, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap.
Selama patroli, tim menyisir titik-titik rawan dan tempat-tempat yang sering menjadi pusat keramaian masyarakat. Anggota patroli memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, patroli juga disertai dengan razia terhadap berbagai potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, penyalahgunaan narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung yang kerap menjadi ancaman Kamtibmas.
"Selama kegiatan, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan Kamtibmas. Situasi berjalan aman dan kondusif, " ujar Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin. "Kami akan terus memonitor dan melaporkan perkembangan situasi secara berkala untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga."
Patroli Biru Polsek Ciracap ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Ciracap dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia guna mencegah dan mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.