Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli yang dimulai pukul 21.30 WIB ini berlangsung hingga selesai dengan menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk Jl. Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, obyek vital, serta area-area yang rawan tindak kriminal seperti curas, curat, curanmor, dan gang motor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas SPKT bersama anggota jaga secara aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat, terutama para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, agar segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap tetap kondusif. Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada Kepolisian Sektor Ciracap jika terjadi tindak kriminal di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli ini berjalan dengan aman dan tertib, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku. Dengan adanya Patroli Biru ini, Polsek Ciracap berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.