Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Ciracap menggelar kegiatan Patroli Biru pada Rabu malam, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 21.30 WIB dan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, objek vital, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Patroli yang dipimpin oleh SPKT bersama anggota jaga ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga memberikan imbauan kepada warga dan para pemuda yang masih berkumpul di luar rumah hingga larut malam. Warga diingatkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan serta untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak kejahatan di wilayah mereka.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Patroli Biru Polsek Ciracap ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ciracap.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufik Hadian, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan patroli ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Ciracap tetap aman dan kondusif dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.