Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag., melaporkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Patroli melibatkan petugas Aiptu Romlan Muhyi dan Bripka Andriana, dengan rute meliputi jalan raya Bojonggenteng di Desa Cibodas dan Desa Bojonggenteng.
Selama patroli berlangsung, dilakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan seperti curas, curat, curanmor, tawuran remaja, geng motor, premanisme, narkoba, senjata api, senjata tajam, dan penggunaan knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan di jalanan, serta himbauan kepada warga yang berkerumun agar kembali ke rumah masing-masing guna menghindari gangguan kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mematuhi himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencolok yang dapat mengganggu situasi kamtibmas selama patroli berlangsung.
Laporan ini disampaikan sebagai upaya transparansi dan koordinasi antara Polsek Bojonggenteng dengan pimpinan di atasnya. Semoga kegiatan patroli ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.