Polsek Bojonggenteng telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, Komisaris Polisi Surya Pratama.
Dua petugas patroli, Aipda Amirudin dan Bripka Beni, dilibatkan dalam kegiatan ini yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Mereka melakukan patroli di sepanjang jalan raya Bojonggenteng, mencakup wilayah Desa Berekah dan Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Bojonggenteng, Komisaris Polisi Surya Pratama, mengungkapkan bahwa patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya seperti geng motor, premanisme, narkoba, senjata api ilegal, senjata tajam, dan penggunaan knalpot brong.
"Selain melakukan patroli untuk menjaga keamanan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban dan menghindari gangguan kamtibmas, " ujar Kapolsek.
Hasil dari pelaksanaan patroli ini menunjukkan bahwa masyarakat merespons baik himbauan yang disampaikan oleh petugas kepolisian. Tidak ditemukan adanya insiden yang signifikan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut selama kegiatan patroli berlangsung.
Kegiatan Patroli Biru Polsek Bojonggenteng ini merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya patroli rutin semacam ini, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan publik dapat semakin meningkat, sehingga kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Demikianlah informasi terkait dengan pelaksanaan Patroli Biru Polsek Bojonggenteng. Semoga kegiatan ini terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.