Polsek Parungkuda melaksanakan Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan patroli ini dilakukan oleh anggota jaga yang terdiri dari Aipda Bahari, Bripka Jumadi, dan Brigadir Rahmat.
Patroli dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, antara lain:
- Jalan Raya Siliwangi, Parungkuda
- Wilayah Desa Sundawenang
- Wilayah Desa Bojongkokosan
- Wilayah Desa Pondokkasolandeuh
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta untuk mencegah aktivitas geng motor di Kecamatan Parungkuda.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan informasi terkait situasi di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini difokuskan di titik-titik rawan dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parungkuda.