Patroli Biru Gabungan Polsek Palabuhanratu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli Biru Gabungan Polsek Palabuhanratu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli Biru Gabungan Polsek Palabuhanratu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    personel Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, melaksanakan patroli biru gabungan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin oleh Panit II Opsnal Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Ipda Mgs. Irlansyah, S.S.IP., C.P.H.R, bersama Bhabinkamtibmas Desa Citarik, Briptu Juni Taufik.

    Patroli ini menyasar berbagai titik di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, termasuk area Alun-alun Palabuhanratu. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan para pemuda yang sedang berkumpul di area tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta waspada terhadap tindak kejahatan. Selain itu, warga diminta segera melapor ke Call Center 110 jika terjadi insiden yang memerlukan bantuan kepolisian.

    Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

    Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Palabuhanratu.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Palabuhanratu Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami