Parungkuda, 20 Mei 2024 – Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Parungkuda mengadakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) pada Senin, 20 Mei 2024. Patroli ini dimulai pukul 23.00 WIB dan dilaksanakan hingga selesai oleh anggota jaga, anggota unit patroli, serta Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Tisna, bersama Aipda Syafril dan Briptu Alif, menyusuri beberapa wilayah strategis di bawah yurisdiksi Polsek Parungkuda. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, dan Desa Bojongkokosan.
Adapun tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah adanya geng motor yang dapat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan, terutama pada malam hari. Mereka juga menyampaikan informasi penting untuk mencegah kejadian yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terhadap tindakan kriminal, dengan harapan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Parungkuda dalam keadaan aman terkendali. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Parungkuda untuk memastikan keamanan dan ketenangan warga, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut.