Polsek Palabuhanratu melaksanakan Giat Patroli Biru dalam rangka mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap potensi kriminalitas dan kerumunan.
Kegiatan patroli ini melibatkan dua anggota Polsek Palabuhanratu, yakni BRIPKA Legawan dan BRIPTU Juni. Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun Palabuhanratu, Kampung Cipatuguran, Jalan Raya Tenjo Resmi, hingga Jalan Raya Citepus. Lokasi-lokasi ini dikenal memiliki kerawanan terhadap tindak kriminal seperti pencurian, geng motor, premanisme, serta penggunaan senjata tajam.
Selama patroli, petugas secara rutin melakukan pengawasan di daerah-daerah rawan seperti kawasan pasar, alun-alun, pertokoan, perbankan, serta pemukiman penduduk. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi yang aktif berpatroli, yang berdampak positif terhadap penurunan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, patroli ini juga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Palabuhanratu dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Giat Patroli Biru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenang.