Paska Lebaran, Polres Sukabumi Bersama Tim Sarda Bersihkan Pantai dari Sampah

    Sukabumi - Personil pengamanan pantai Kadaka Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi bersama tim Sarda Kabupaten Sukabumi, kembali melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di lokasi Kawasan Wisata Pantai Kadaka Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (26/04/23) pagi tadi.

    Kegiatan bersih – bersih pantai tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Pengamanan Pantai Kadaka Akp Enjo Sutarjo yang juga menjabat sehari-hari sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi.

    Kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi Enjo mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai tersebut merupakan arahan dari Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede kepada semua jajaran pengamanan pantai dikawasan wisata yang ada di Palabuhanratu dan sekitarnya.

    “Pagi ini saya memimpin kegiatan bersih pantai bersama anggota pengamanan dan rekan dari Sarda, memberesihkan pantai Kadaka dari sampah yang ditinggalkan para wisatawan, ” Ungkap Enjo di Pantai Kadaka.

    Enjo berharap, dengan kondisi pantai yang beresih diharapkan para wisatawan dapat menikmati pantai dengan nyaman, namun demikian ia menghimbau para wisatawan agar tidak membuang sampah secara sembarangan dan tetap berhati-hati secara waspada manakala bermain di pantai.

    “Jangan berenang terlalu ketengah laut dan ikuti semua arahan dan himbauan petugas kami, ” tegasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    wisatawan Nyaris ditelan Ombak Pantai Karanghawu,...

    Artikel Berikutnya

    Giat Bhabinkabtibmas Polsek Jampang DDS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami