Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan kondusif, Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E., M.H., bersama anggotanya, melaksanakan pemasangan banner himbauan di sejumlah lokasi strategis di wilayah Parungkuda. Himbauan ini berasal dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. SAMIAN, S.H., S.I.K., M.Si, yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada berlangsung.
Pemasangan banner dilakukan di 12 titik utama, yaitu:
- Polsek Parungkuda
- Exit Tol Parungkuda
- Pasar Parungkuda
- Monumen Palagan Bojongkokosan
- Kantor Desa Sundawenang
- Kantor Desa Palasari
- Kantor Desa Parungkuda
- Kantor Desa Langensari
- Kantor Desa Bojongkokosan
- Kantor Desa Babakan Jaya
- Kantor Desa Kompa
- Kantor Desa Pondokkasolandeuh
Dalam himbauan tersebut, Kapolres Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks, tidak mempolitisasi isu SARA, tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan intimidasi dan persekusi, serta tidak main hakim sendiri. Pesan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Parungkuda menegaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat agar tetap tenang dan bersikap bijaksana selama masa pemilu. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya pemilu yang damai dan demokratis, " ujar KOMPOL AAH HERMAWAN.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan baik tanpa adanya gangguan yang berarti. Dengan langkah ini, Polres Sukabumi berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada 2024.