Sukabumi - Polsek Parakansalak Polres Sukabumi kembali lakukan razia petasan ke sejumlah Pedagang Kembang Api di Wilayah Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/04/23) siang.
Kali ini Pedagang Kembang Api yang berada Jalur Sub Terminal Parakansalak sampai dengan Pertigaan Pakuwon tak luput dari razia petugas.
Baca juga:
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
|
Petugas memeriksa setiap lapak yang digunakan para pedagang yang menjual kembang api.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan telah melakukan razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya.
“Hari ini kita lakukan razia petasan di Wilayah Hukum Polsek Parakansalak sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu oleh bunyi petasan, ” kata Iptu Dodi.
Menurutnya, ada beberapa Pedagang Kembang Api yang dirazia kedapatan menjual Petasan korek. Mereka didata dan diberikan peringatan, sementara petasannya diamankan petugas.
“Alhamdulillah, dalam razia ini kita berhasil mengamankan sebanyak 21 gulung petasan korek dan 9 butir petasan sky cruiser, ” imbuhnya.
Iptu Dodi menuturkan, pihaknya juga terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
“Kita terus ingatkan para pedagang kembang api ini untuk tidak menjual petasan dan melalui para Bhabinkamtibmas kami lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membiarkan budaya petasan di Bulan Ramadhan terus berlanjut, ” himbaunya.