POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Polsek Parakansalak kembali menggelar operasi berskala besar dalam rangka menangani peredaran miras di wilayahnya. Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, tepat pukul 11 siang, unit reskrim bersama Anggota Jaga melakukan razia di kawasan kp. Cisarua, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Dibawah pimpinan Kapolsek Parakansalak, AKP Dodi Irawan, S.H., razia ini dilaksanakan dengan serius. Tiga personel terdepan dalam kegiatan ini adalah Aipda Ismail, Aipda Suhayandi, S.Pd., dan Brigadir Prima.
Sasaran operasi ini tak hanya sebatas miras, namun juga menyasar berbagai kejahatan lainnya seperti sajam, narkoba, perjudian, prostitusi, hingga tindak pidana jalanan lainnya. Hasilnya, enam botol miras jenis Intisari berhasil disita sebagai barang bukti.
Dalam rangka memberikan efek jera, penjual miras yang tertangkap, yang diketahui bernama Baping, segera diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara barang bukti diamankan di Polsek Parakansalak untuk proses lebih lanjut.
Razia ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Parakansalak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat.