Gegerbitung, 15 November 2023 - Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi berhasil melaksanakan operasi pemberantasan miras pada Rabu dini hari, tanggal 15 November 2023, dimulai dari pukul 01.00 WIB hingga selesai. Dalam operasi ini, petugas yang terlibat antara lain Aipda Ramdani, Bripka Lutfie H, dan Briptu Asep W.K.
Sasaran operasi melibatkan tiga fokus utama, yaitu minuman beralkohol/miras, narkoba, dan perjudian. Meskipun berbagai upaya dilakukan, hasil operasi mencatatkan nihilnya temuan atau barang bukti apapun.
Identitas penjual atau pemilik dalam operasi ini belum dapat diungkapkan. Meski demikian, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E, menyampaikan bahwa kondisi wilayah hukumnya saat ini masih dalam keadaan aman terkendali.
Dalam laporannya, Iptu Bayu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan. Dia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Dengan demikian, operasi pemberantasan miras di wilayah Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.