Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gegerbitung menggelar operasi patroli malam berkode "Biru" pada Rabu, 27 Desember 2023, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Operasi ini melibatkan Unit Samapta Polsek Gegerbitung, dengan tujuan utama untuk mencegah segala bentuk kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari AIPDA Dadang S dan BRIPKA Mustopa A.Z menyisir wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar aktif melaksanakan giat ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung untuk meminimalisir risiko kejahatan, termasuk Curas, Curat, Curanmor, genk motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan bahwa patroli ini bukan hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami mengajak warga untuk lebih waspada dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan kejahatan, " ujar IPTU Bayu.
Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Komandan, kondisi di lapangan dinyatakan terkendali dan kondusif. Tidak hanya itu, petugas patroli juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau ada informasi penting yang membutuhkan tindakan kepolisian.