Sukabumi - Aparat Kepolisian dari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi mengamankan seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit ke sekolah, Rabu (08/11/22).
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim liputan Humas Polres Sukabumi dari Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Ferry Poloso, dikatakan ada laporan dari pembina kesiswaan salah satu SMP Negeri di Kalapanunggal kepada petugas Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Brigadir Agung Rahayu via telepon yang mana ada salah satu siswanya membawa senjata tajam.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
" Atas informasi itu, petugas Babin langsung saya perintahkan untuk mendatangi sekolah tersebut, " tegas AKP Ferry melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dikantornya.
Kemudian lanjut Ferry, setelah sampai disekolah ternyata benar saja ada seorang siswa berinisial R yang merupakan pelajar kelas VIII di SMP itu kedapatan membawa senjata tajam sejenis clurit.
" Senjata tajam tersebut dibuat dari besi behel dan dibentuk menjadi senjata jenis clurit, " ucap Ferry.
Atas adanya temuan sajam yang dibawa pelajar ke sekolah, akhirnya pihaknya bersama sekolah kemudian memanggil orang tua R serta kepada R langsung diberikan pembinaan didepan orang tuanya oleh petugas Bhabinkamtibmas dan juga guru bagian kesiswaan.
" Selain kepada R kita juga berikan pembinaan dan perhatian kepada siswa lainnya yang diduga menjadi teman satu kelompoknya, " sambung Ferry lagi.
Ferry juga menekankan kepada pihak orang tua, agar selalu mengawasi perilaku anaknya sehari-hari, jangan sampai lengah bila perlu Ferry mengatakan barang bawaan anak agar selalu diperhatikan dan diawasi.