Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Sukatani Parakansalak, Aipda Koswandi, A.Md, tampil proaktif dalam menjalankan tugasnya dengan melaksanakan kegiatan cek dan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras cadangan tahap 5 dari Kementerian Sosial RI. Bantuan sebanyak 710 paket sembako, masing-masing berisi 10 kilogram beras, telah tiba di desa pada Jumat, 20 Oktober 2023.

    Aipda Koswandi tak hanya menjadi mata dan telinga yang waspada dalam penyaluran bantuan ini, tetapi juga menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa bantuan tersebut sampai dengan baik dan adil kepada masyarakat yang membutuhkannya. Tindakan ini bukan hanya sekadar pengawasan rutin, melainkan juga wujud kepedulian seorang anggota Polri terhadap kesejahteraan warga di desa tersebut.

    Kegiatan cek dan monitoring yang dilakukan Aipda Koswandi bukan hanya tugas biasa, tetapi juga menjadikan pihak berwenang semakin dekat dengan masyarakat. Hal ini menggambarkan komitmen untuk memastikan bahwa bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah mencapai mereka yang memerlukannya. Aksi ini tak hanya sekedar berita, tetapi juga cerminan nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat Desa Sukatani Parakansalak.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami