Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Kecamatan Pabuaran, Aipda Adang Koswara, S.AP, melaksanakan kegiatan Muhibah Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas, Kampung Cibiru, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan Zakat, Infaq, dan Sadaqah, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.
Kegiatan dihadiri oleh:
- Forkofimcam Pabuaran
- Ketua MUI Kecamatan Pabuaran
- Ketua UPZ Kecamatan Pabuaran
- Kepala Desa Bantarsari
- Ketua MUI Desa dan Ketua DKM
- Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), dan para jamaah Masjid Jami Al-Ikhlas.
Selama kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
- Waspada terhadap tindak pidana pencurian (C3) seperti curhat, curas, curanmor, dan pencurian hewan ternak pada jam-jam rawan. Orang tua diminta untuk memantau keberadaan anak remaja dan memastikan mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi perang sarung, tawuran, geng motor, dan balapan liar.
- Himbauan untuk tetap waspada terhadap penyebaran berita hoax pasca pemilu 2024.
- Peringatan terhadap ancaman hidrometeorologi seperti kekeringan, longsor, banjir, angin puting beliung, dan pergerakan tanah.
- Larangan konvoi, pawai, penggunaan petasan, dan bedil lodong pada malam Idul Fitri untuk mencegah gesekan antar kampung.
- Ajakan untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antarpihak serta segera melaporkan kejadian atau informasi penting kepada Bhabinkamtibmas atau Hotline Polres Sukabumi di nomor 110.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Demikianlah laporan ini disampaikan dengan terlampir dokumentasi kegiatan.