Bripka Galih S. Lubis, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, melakukan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Senin, tanggal 01 April 2024, di Kampung Pondokkaso Rt. 016/Rw. 004 Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Galih S. Lubis, S.H. menjalin komunikasi dengan warga untuk merencanakan masa depan yang lebih baik bagi desa dan masyarakatnya, serta untuk memastikan ketertiban dan keamanan lingkungan. Sinergi antara TNI-POLRI dan masyarakat dijaga dengan baik.
Beberapa himbauan keamanan disampaikan kepada masyarakat, di antaranya untuk selalu waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan berperan aktif melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri.
Kerjasama dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, juga ditekankan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan baik dalam menghadapi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, dan sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas, disampaikan juga nomor hotline dan kontak WhatsApp yang dapat dihubungi, baik ke Polres Sukabumi maupun Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.