Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nyalindung, Kanit Samapta bersama Unit Patroli melaksanakan Kryd Patroli Biru pada Senin malam. Patroli dimulai pukul 23:10 WIB dengan rute meliputi Mako Polsek, Kampung Kudang, Kampung Rancabogo Desa Nyalindung, serta Kampung Urugan Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, serta aktivitas genk motor yang meresahkan. Dalam giat tersebut, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam serta melakukan patroli rutin di sekitar kampung, sekolah, pos ronda, pemukiman warga, dan warung-warung yang buka 24 jam.
Selain itu, petugas mengingatkan warga agar segera melaporkan jika menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan Kepolisian melalui Call Center 110.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka Ujang Rukmana dan Bripka Dede Irvana ini berjalan dengan lancar. Hingga laporan dibuat, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung tetap terkendali dan kondusif.