Sukabumi, 02 Januari 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Gegerbitung melaksanakan KRYD Patroli Biru pada hari Selasa, tanggal 02 Januari 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Gegerbitung kepada Bapak Kapolres Sukabumi.
Patroli biru yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung merupakan langkah preventif terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, terutama Curas, Curat, dan Curanmor. Dalam momen patroli tersebut, Aipda Dadang S dan Bripka Mustopa A.Z aktif berkeliling di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kapolsek Gegerbitung, "Kegiatan patroli biru ini merupakan bagian dari strategi preventif kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar turut serta aktif dalam kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir potensi kejadian Curas, Curat, dan Curanmor. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan."
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap inisiatif Polsek Gegerbitung dalam menjalankan patroli biru sebagai bentuk preventif. Dalam tanggapannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.
"Langkah Polsek Gegerbitung ini sangat positif. Ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam giat ronda malam dan keliling merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, " ujar AKBP Maruly Pardede.
Demikianlah kegiatan KRYD Patroli Biru Polsek Gegerbitung ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.