Kpt Arm Witono Hadiri Rapat Reakreditas di Puskesmas Surade

    Kpt Arm Witono Hadiri Rapat Reakreditas di Puskesmas Surade

    Sukabumi - Dalam pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat, Puskesmas Surade adakan rapat akreditasi sebagai upaya untuk menjalani proses re-akreditasi puskemas di wilayah Sukabumi, senin 30 Oktober 2023.

    Dalam rapat akreditasi Puskesmas Surade dihadiri oleh unsur TNI dan Polri, Danramil 0622-14/Surade Kpt Arm Witono yang hadir dalam rapat Re Akreditasi Surade berharap bawa pelayanan kesehatan dari baik menjadi lebih baik dan terus meiningkatkan kuallitas pelayanan semakin bagus pastinya.

    “Pelayanan kesehatan makin berkualitas pastinya, semoga semua berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti, ” harap Kpt Arm Witono sesaat setelah ikut menghadiri rapat reakreditasi di Puskesmas Surade.

    Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya ada beberapa Puskesmas di Kabupaten Sukabumi yang sudah tuntas menjalani Akreditasi Perdana pada Tahun 2023 ini.

    Proses re-akreditasi oleh Surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

    Sedangkan, untuk Puskesmas surade, hari ini dilaksanakan rapat re akreditasi, dimana akreditasi ini nantinya bisa memberikan dampak pelayanan yang semakin berkualitas kepada warga asyarakat khusnya warga di Surade ini, demikian disampaikan Danramil Surade ini.

    koramil surade puskesmas surade sukabumi kpt arm witono
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhaninkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami