Sukabumi - Koramil 0622-13/Jampang Kulon lakukan pemeriksaan dan Pendataan dan Penandaan Hewan Ternak Sapi dan Kerbau yang terindek PMK (Penyakit Kuku dan Mulut), Jum'at 04 November 2022.
"Kami mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap Hewan Ternak di Jampang Kulon atau wilayah 6 Kabupaten Sukabumi, " kata Kpt Arm Witono Danramil Jampang Kulon.
Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan di setiap kandang milik warga atau kelompok.
"Terjun langsung kekandang-kandang baik kandang perorangan atau kandang kelompok, " imbuhnya.
Baca juga:
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
|
Kpt Arm Witono juga berharap bahwa hewan ternak kita aman dan layak konsumsi jika di potong nantinya.
"Dengan adanya pemeriksaan ini, kita akan mendapat informasi bahwa hewan yang kayak dan tidak layak untuk di konsumsi nantinya. Jika terindikasi PMK maka petugas terkait akan segera melakukan penanganan sejak dini, " terang Witono.