Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Selasa, 24 September 2024, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini berfokus pada dua lokasi utama, yaitu Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda April, selaku Panit I Lantas, bersama dengan Aipda Bahari dan Bripka Purba dari unit Lantas Polsek Parungkuda. Para personel berperan aktif dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas di dua titik tersebut.
Dari hasil pantauan, situasi arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda terlihat lancar dan kondusif. Arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi berjalan tanpa hambatan, menciptakan situasi yang aman bagi pengguna jalan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.