Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Panagan, RT 05/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu, 21 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Dalam kunjungannya, Bripka Jejen Saepuloh berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat, menyampaikan himbauan serta membangun komunikasi untuk mendukung rencana kegiatan ke depan demi kemajuan Desa Cidahu dan kesejahteraan warganya. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Cidahu.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjaga sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar. Adapun beberapa poin penting yang disampaikan dalam himbauan tersebut meliputi:
Kewaspadaan terhadap Kejahatan
Masyarakat dihimbau agar selalu waspada terhadap berbagai jenis kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.Koordinasi dengan Kepolisian
Masyarakat diajak untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.Kontak Hotline
Disampaikan juga nomor kontak HOTLINE/WA YANDUAN-INFORMASI Polres Sukabumi (0811-1699-110) dan Bhabinkamtibmas Desa Cidahu (081214177045) yang bisa dihubungi kapan saja.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, di mana masyarakat menyambut baik kehadiran Bripka Jejen Saepuloh dan memberikan respons positif terhadap himbauan yang disampaikan. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti nyata dari pelaksanaan DDS ini.