Bhabinkamtibmas Kelurahan Surade, Aipda K. Kusminto, menghadiri acara pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Surade. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 08.30 WIB.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan seiring dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor 400.10.23/Kep.528-DDMD/2024, yang mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif.
Dokumentasi acara tersebut telah terlampir sebagai bukti pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan demikian, Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, S.Pd., melaporkan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tertib.