Kapolsek Sagaranten dengan ini melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Johannes Tulus Marpaung melakukan kunjungan door to door ke rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait berbagai aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan:
Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Warga diminta untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Apabila ada indikasi atau informasi terkait TPPO, diharapkan warga segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau babinsa untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Aparatur Desa: Warga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas), babinsa, dan aparatur desa apabila menghadapi kendala keamanan atau ketertiban. Nomor kontak yang telah disediakan diharapkan dapat dihubungi dengan cepat untuk penanganan yang tepat.
Waspada Terhadap Kenakalan Remaja dan Penggunaan Kenalpot Bising: Warga diminta untuk memperhatikan perilaku remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Sosialisasi Apk SuperAPP: Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai penggunaan Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu dalam pelaporan dan penanganan berbagai permasalahan di tingkat desa.
Kegiatan Door to Door System ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sagaranten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dapat semakin meningkat.