Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS
    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Sukabumi - Kapolsek Purabaya AKP Iwan Kusmawan, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat, selasa (19/07/23).

    " Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " tutur Iwan kepada awak media.

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Aiptu Moch Yuduf melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. puncak urug Desa Neglasari Kecamatan Purabaya

    Dalam kesempatan tersebut Yusuf memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Neglasari, agar menciptakan situasi yang kondusif.

    polres sukabumi polda jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jum'at Berkah Bersama Asep Japar - Andreas untuk Sukabumi Mubarakah di kediaman H. Deny Gunawan Ketua Harian DPD Partai Golkar
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor "
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Giatkan Sambang Warga di Desa Ciwaru untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis di Desa Mandrajaya, Sosialisasikan Keamanan dan Kamtibmas

    Ikuti Kami