Sukabumi, 11 Januari 2024 - Pada hari Kamis, 11 Januari 2024, Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, bersama anggota Lalu Lintas Polsek Palabuhanratu, Aiptu Rissa Dwi P dan Bripda Erwin Zaedani, melaksanakan giat Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Giat tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain di sekitar Pasar Palabuhanratu, Pom Bensin TPI, dan depan Markas Kepolisian Sektor (Mako) Polsek Palabuhanratu.
Kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas: Tim melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan keteraturan dan kelancaran arus kendaraan di wilayah tersebut.
2. Himbauan kepada Pengemudi Angkutan Umum, Pengemudi Ojek, dan Tukang Parkir: Petugas memberikan himbauan kepada pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, dan tukang parkir untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hasil yang Dicapai:
- Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di lokasi Pasar Palabuhanratu, Pom Bensin TPI, dan depan Mako Polsek.
- Masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran petugas Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas.
Kegiatan berjalan lancar, kondusif, dan seluruh petugas selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan dan pelayanan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Demikian laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, sebagai bentuk komitmen Polsek Palabuhanratu dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya