Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Palabuhanratu bersama Bhabinkamtibmas Desa Citarik melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 2 Palabuhanratu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 12 September 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di SMPN 2 Palabuhanratu, yang terletak di Kp. Lio RT.02/06, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Cooling System Polri, menjelang Pilkada Bupati dan Gubernur serentak tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palabuhanratu didampingi Bhabinkamtibmas Desa Citarik melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Palabuhanratu, Dr. Hesti Raras Pawestri, M.Pd.
Dalam dialog dan sharing informasi tersebut, beberapa himbauan kamtibmas disampaikan kepada siswa/i SMPN 2 Palabuhanratu sebagai berikut:
Pencegahan Tawuran dan Gang Motor: Mengedukasi siswa tentang bahaya tawuran, geng motor, serta pentingnya tata tertib lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dukungan Pilkada Damai 2024: Mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau konvoi. Diingatkan untuk tidak menyebar hoaks, mempolitisasi isu SARA, terprovokasi ajakan geng motor, melakukan intimidasi, atau main hakim sendiri.
Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Siswa diharapkan segera melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian setempat atau melalui nomor hotline 110.
Patuhi Norma yang Berlaku: Menyampaikan pentingnya mematuhi norma-norma yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, serta diakhiri dengan harapan agar seluruh siswa/i SMPN 2 Palabuhanratu dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.