Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, Bripka Iwan Kartiwan, bersama dengan Babinsa Desa Bojongkalong, Sertu Alwan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana di Kampung Rawacina Rt.01/05, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertemu dengan warga masyarakat Desa Bojongkalong. Pada kesempatan tersebut, mereka memberikan sejumlah himbauan kepada warga, antara lain:
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Mengajak warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Bojongkalong.
Mendesak agar warga masyarakat Desa Bojongkalong mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan mereka.
Mengingatkan akan adanya potensi bencana akibat curah hujan yang tinggi, sehingga diharapkan warga dapat melakukan antisipasi.
Memberikan himbauan agar warga masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Menyampaikan larangan menjual petasan menjelang Bulan Puasa, guna mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan keamanan.
Mengingatkan orang tua agar mengawasi anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam perang sarung atau konflik serupa.
Menekankan pentingnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian yang mencurigakan atau menonjol di lingkungan mereka.
Kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Nyalindung untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat Desa Bojongkalong dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama. Semoga dengan adanya himbauan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan akan semakin meningkat.