Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aparatur Desa Tegallega di Kantor Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, AIPDA Diding Sukendar, S.H., yang turut dihadiri oleh Kepala Desa Tegallega beserta staf desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada staf desa sebagai berikut:
Waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali menggunakan iming-iming gaji besar untuk menarik korban.
Menjelang musim penghujan, diingatkan agar warga tetap waspada terhadap potensi longsor dan banjir yang dapat terjadi.
Mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana dan menjaga keamanan lingkungan.
Menjaga situasi harkamtibmas selama masa pasca pemilu 2024 untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Mendorong aparatur desa untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega.
Menekankan pentingnya pelaporan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang menonjol atau mencurigakan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Semoga himbauan yang diberikan dapat menjadi pengingat bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.