Sukabumi - Kapolsek Jampang tengah Akp Gatot memimpin pelaksanaan Apel Pagi dan Anev bertempat di Halaman Mako Polsek Jampang tengah.
Dalam kesempatan Apel pagi dan Anev ini Kapolsek Jampang tengah selaku pengambil/pimpinan apel dan Anev menyampaikan arahan, berupa :
Ucapan Terimakasih kepada seluruh anggota yang telah hadir pada Apel Pagi kali ini sebagai bentuk giat yg harus dilaksanakan dalam rangka pengecekan kesiapan anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Atensi terhadap Perintah Pimpinan tertinggi, baik Kapolres ataupun dari Kapolsek berupa anev dilakukan per polsek bukan lagi tingkat polres, gukamtibmas polsek merupakan barometer dari polsek tersebut, dan lebih memberdayakan peran bhabinkamtibmas dan Polisi RW sebagai deteksi dini dan pemyelesaian problem soulving di masyarakat yang merupakan salah satu pelaksanaan tugas kegiatan sehari-hari masing-masing anggota polsek secara keseluruhan.
Menjelang 1 juli 2023 peran bhabinkamtibmas dan polisi RW dalam peran nya sebagai polisi yang hadir terdepan di masyarakat keberadaan nya untuk menjaga gukamtibmas. Dan membuat inovasi yang positif di masyarakat tentang kepolisian agar nilai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi 8, 3 % karena sekarang hanya memcapai 6, 5 % saja.
Persiapan 1 juli 2023 HUT bhayangkara ke 77 polsek harus mengadakan kegiatan positif dengan masyarakat baik sosial maupun keagamaan, dan bidang olahraga agar tercipta kemeriahan dalam rangka menyambut ulang tahun kepolisian RI dan terjalin hubungan baik dengan masyarakat, untuk itu polsek menyusun dan membahas persiapan perayaan 1 juli 2023 agar memberikan surprise yang positif kepada masyarakat agar menciptakan polisi yang di cintai dan dekat dengan masyarakat.
Tingkatkan kekompakan dalam kinerja dengan sesama anggota untuk kelancaran dan kesuksesan dalam bekerja untuk menjaga gukamtibmas di wilayah hukum polsek jampang tengah pada khususnya.
Selain itu juga Bhabinkamtibmas menghimbau Aparatur Desa dan warga masyarakat Desa Padabeunghar agar mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan cara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang akan bekerja baik keluar daerah maupun ke luar negeri