Kapolsek Cisolok Akp Aguk Silaturahmi Ke Kantor Panwaslu, Untuk Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif

    Kapolsek Cisolok Akp Aguk Silaturahmi Ke Kantor Panwaslu, Untuk Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif
    Kapolsek Cisolok Akp Aguk Silaturahmi Ke Kantor Panwaslu, Untuk Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif

    Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaini, SE, melaksanakan kunjungan strategis ke kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Cisolok. Dalam upaya menjaga kelancaran Pemilu Pileg dan Pilpress tahun 2023 dan 2024 di wilayah hukumnya, kunjungan ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang solid.

    Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Dalam suasana yang aman dan kondusif, Kapolsek Cisolok berdialog untuk memastikan kesiapan dan sinergi antara kepolisian dan Panwaslu dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan.

    Selama kunjungan, AKP Aguk Khusaini, SE, menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan lembaga pengawas pemilihan untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan bebas dari gangguan. Giat ini mencerminkan komitmen Kepolisian dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di wilayahnya.

    Demikianlah laporan kunjungan Kapolsek Cisolok, yang dapat menjadi inspirasi dalam menjaga semangat demokrasi di tengah-tengah masyarakat. Semoga kerjasama ini berbuah pada Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Lokasi Gempa, Kapolres Sukabumi Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami