Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang
    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Pada hari Selasa, 24 September 2024, Polsek Cikidang berkolaborasi dengan Satpol PP, Koramil, BAWASLU, dan PPK Kecamatan Cikidang melaksanakan apel dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Cikidang.

    Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh APK dan APS yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cikidang, anggota Polsek Cikidang, Koramil Cikidang, serta pengawas dari BAWASLU dan PPK Kecamatan Cikidang.

    Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap APK dan APS yang terpasang di area publik. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Ojom Jaya: Asep Japar Andreas Pasangan Calon...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polek Cikidang Gelar Anjangsana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami