Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, Briptu Rizal Leo Prasetia, S.Pd., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana di Kampung Cicurug 02/08, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan salah satu warga Desa Seuseupan, yaitu Sdr. Abdul, yang menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan baik. Selama pertemuan tersebut, Briptu Rizal memberikan sejumlah himbauan kepada warga, antara lain:
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Mensosialisasikan program dari Kapolres Sukabumi terkait larangan penggunaan knalpot brong atau kendaraan bermotor yang berisik, sebagai langkah untuk menjaga ketenangan lingkungan.
Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas di lingkungan mereka.
Memberikan himbauan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi kenakalan remaja, praktik seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan konsumsi minuman keras, serta untuk tidak menggunakan knalpot bising atau brong.
Mendorong warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menduga terjadinya Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan sehari-hari, terutama karena kondisi udara yang kurang bagus, guna mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Caringin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kondusifitas serta keamanan dan kesehatan lingkungan. Diharapkan dengan adanya himbauan dan silaturahmi tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusifitas serta keamanan akan semakin meningkat.