Sukabumi _ Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.
Hal itu ditegaskan Akbp Dedy Darmawansyah kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
" Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya, " tutur Dedy kepada tim Liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (20/2/22).
Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.