Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Tegur Secara Humanis Pengendara Motor Yang Tak Pakai Helm

    Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Tegur Secara Humanis Pengendara Motor Yang Tak Pakai Helm
    Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Tegur Secara Humanis Pengendara Motor Yang Tak Pakai Helm

    Sukabumi - Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh berikan teguran secara humanis kepada warga yang mengendarai sepeda motor yang tidak gunakan helm di Jl. Jend. Sudirman tepatnya depan RSI.Assyifa, Kamis (08/06/23).

    Kewajiban patuhi peraturan lalu lintas berlaku kepada semua pengendara baik jarak dekat maupun jauh wajib mengunakan helm standar SNI.

    Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas, Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh berikan teguran kepada warga yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

    Ps.Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh sampaikan bahwa kewajiban pengendara motor wajib memakai kelengkapan berkendara seperti memakai helm standart SNI serta memiliki SIM dan membawa STNK ranmor tersebut antisipasi laka-lantas, anggota Polsek menindak pengendara dengan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara.

    Sementara itu Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulan Arief menjelaskan bahwa, “sebagai Anggota Polri sudah sepatutnya menghimbau dan menegur penguna jalan raya untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara dan juga mengunakan Helm Standar SNI serta wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah “jelasnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Unit Samapta Polsek Cireunghas Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arief Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami