Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga

    Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga
    Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga

    SUKABUMI - Dalam rangka membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat dan juga  mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota giat laksanakan sambang warga di wilayah binaannya, Kamis (27/6/2023). 

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H mengatakan ”kami terus membina Kemitraan bersama warga untuk  membantu bagian dari tugas Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    Lebih lanjut Deden menjelaskan, kegiatan tatap muka atau sambang terhadap warga dimana petugas kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan peran aktif para tokoh masyarakat  sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan.

     Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan masyarakat menyampaikan pesan terkait dengan kamtibmas antisipasi Kerawanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta antisipasi tawuran serta membagikan nomor Pelayanan kepolisian bilamana ada kejadian kamtibmas hubungi Bhabinkamtibmas maupun nomor Pelayanan kepolisian Lapor Pak Siap mas dengan no : 0811654110, " kata Kapolsek Cisaat.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat  Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Ceu Marlyn Serahkan 32 Hewan Kurban Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami