Sukabumi - Bhabinkamtibmas Poslek Ciracap polres sukabumi laksanakan sambang warganya di Kp.pasir panjang Rt. 03 / 01 Ds. Pasir Panjang Kec. Ciracap Kab.Sukabumi pada, senin (17/07/2023).
Melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi pencegahan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan masyarakat Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap. Dalam kegiatan DDS, sekaligus silaturahmi diantaranya mendengarkan curhatan, saran dari masyarakat. Selain itu bhabinkamtibmas memberikan himbauan diantaranya :
1. Memberikan himbauan antisipasi pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Traficking, apabila menemukan hal tersebut agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas / Kepolisian terdekat.
2. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.
3. Apabila dilapangan di temukan kendala keamanan agar Pihak Warga Masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian / Bhabinkamtibmas.
4. Selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan damai.
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly pardede melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang menyampaikan, kepada seluruh Anggota Khususnya Polsek ciracap wajib untuk turun kelapangan silaturahmi kepada Masyarakat, Supaya Polri selalu hadir di lingkungan Masyarakat untuk memberikan pelindungan, pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, " ucapnya.
"Lanjut tatang mengatakan, kami bersama Anggota terus melakukan silaturahmi bersama Masyarakat dan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, Supaya wilayah Hukum Polsek ciracap Polres Sukabumi dalam keadaan aman, nyaman dan Kondusif, " tutup Joko.