Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukumnya pada Selasa malam, 17 September 2024. Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin oleh anggota jaga Polsek Parungkuda, Aipda Iskandar, Aipda Tisna, dan Briptu Alif, serta berlangsung hingga dini hari.
Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, seperti Jalan Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Desa Bojongkokosan, dan Desa Palasari Hilir. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan oleh geng motor yang beroperasi di wilayah Parungkuda.
Selama patroli, petugas aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama pada malam hari. Mereka juga menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang menyasar titik-titik rawan kriminalitas ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|