SUKABUMI - Sesuai Printah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Ciracap IPTU Tatang, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat. sabtu (05/08/23).
Melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi pencegahan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan masyarakat Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap. Dalam kegiatan DDS, sekaligus silaturahmi diantaranya mendengarkan curhatan, saran dari masyarakat. Selain itu bhabinkamtibmas memberikan himbauan diantaranya :
1. Memberikan himbauan antisipasi pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Traficking, apabila menemukan hal tersebut agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas / Kepolisian terdekat.
2. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.
3. Apabila dilapangan di temukan kendala keamanan agar Pihak Warga Masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian / Bhabinkamtibmas.
4. Selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan damai.
polres sukabumi polda jabar