Bripka Diky Dz, Bhabinkamtibmas Desa Pasirsuren, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Nangewer, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Palabuhanratu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga sinergitas Polri dengan warga Desa Pasirsuren. Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Diky Dz adalah sebagai berikut:
Membantu Pihak Kepolisian: Warga diminta untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kriminalitas di lingkungan sekitar.
Giatkan Ronda Malam: Agar warga lebih meningkatkan kegiatan ronda malam guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor).
Patuhi Aturan Lalulintas: Warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong/bising, dan pastikan kendaraan dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Pemilu Damai dan Aman: Dalam menyambut Pemilu 2024, masyarakat dihimbau untuk menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman, meskipun memiliki perbedaan pilihan.
Antisipasi TPPO: Warga diminta untuk lebih berhati-hati dan teliti terkait tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri, dengan tujuan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila mengetahui kegiatan tersebut, diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu.
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara langsung kepada warga, sehingga tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pasirsuren.