Kota Sukabumi – Petugas gabungan Polres Kota Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi membubarkan sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Aksi tersebut dilakukan saat patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, Sabtu (29/4/2023) malam.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat melanggar Lalulintas dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan gabungan yang dilakukan Polres Kota Sukabumi dengan Subdenpom Sukabumi merupakan cipta kondisi dalam menghadapi akhir pekan sekaligus puncak arus balik lebaran.
“Malam tadi, kami dari Polres Kota Sukabumi bersama-sama dengan Subdenpon Sukabumi melaksanakan kegiatan gabungan, melakukan patroli skala besar, memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, ” kata Astuti kepada awak media, Minggu (30/4/2023).
“Selain patroli, kami juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Kelima unit sepeda motor tersebut berhasil kita amankan di Jalan A Yani Cikole dan Jalan Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi, ” sambungnya.
“Kegiatan gabungan yang kami laksanakan ini merupakan sinergitas TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi di akhir pekan sekaligus mengantisipasi puncak arus balik lebaran.” pungkasnya.