Sukabumi - Polisi dari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi berhasil mengamankan serta menggagalkan aksi Tindak pidana Percobaan Pencurian, Selasa pagi (28/03/23). sekitar pukul 02.30 wib.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Kalapanunggal mengatakan kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi, membenarkan adanya kejadian Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang berlokasi di Kp. cigoong Rt 15/06 Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Dalam kejadian tersebut 2 (dua) orang Pelaku yang akan melaksanakan aksi tindak pidana Pencurian, berhasil digagalkan oleh salah satu warga, tersangka yang berhasil diamankan oleh warga berimisial Sdr. (WI), 1 (satu) orang berhasil melarikan diri."ucap Fery Poloso.
Lebih lanjut Fery mengatakan, kami dari pihak polsek Kalapanunggal bersama Amggota langsung bergegas mendatangi Tkp tindak Pidana Pencurian percobaan tersebut terhadap adanya laporan dari warga di Kp. Cigoong Rt 05/06 Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal, "ujarnya.
"Masih Fery, bersama anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku tindak pidana Sdr. (WI), dan menemukan barang bukti yaitu :
- 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam.
- 1 (satu) buah kunci berbentuk hurup Y.
- 1 (satu) buah penitih besar berwarna emas.
- 6 (enam) buah alat perusak kunci kontak motor.
- uang tunai pecahan seratus ribu rupiah yang berjumlah senilai Rp. 900.000.
- 1 (satu) buah masker penutup wajah warna hitam.
- 1 (satu) buah topi warna coklat.
"Selanjutnya Pelaku tersebut Sdr. (WI), telah diamankan oleh polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi untuk di tindaklanjuti serta diminta keterangan, "tutup Fery.