Gegerbitung, 24 Oktober 2023 - Polsek Gegerbitung menjalankan patroli biru pada malam selasa, tanggal 24 Oktober 2023, dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengatasi berbagai bentuk tindak kejahatan seperti Curas (Curi dengan Kekerasan), Curat (Curi dengan Kekerasan saat berada di dalam rumah), Curanmor (Curi Kendaraan Bermotor), genk motor, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam giat patroli ini, unit Samapta Polsek Gegerbitung yang dipimpin oleh AIPDA Ramdani dan BRIPTU Asep W.K turun ke lapangan. Mereka tak hanya berkeliling, tetapi juga memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Warga diminta untuk aktif dalam melakukan ronda malam dan menjaga keamanan lingkungan mereka. Tujuan dari upaya ini adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti yang disebutkan di atas.
Tak hanya itu, Polsek Gegerbitung juga mengingatkan warga untuk selalu menghubungi Call Center 110 jika terjadi situasi darurat atau mereka memiliki informasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, Kapolsek Gegerbitung, menyatakan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat upaya patroli biru yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian.