Sukabumi - Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan dan Idhul Fitri 1443 H tahun 2022, maka Polres Sukabumi dan jajaran akan mengelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Pekat Lodaya 2022.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan dalam rilis resminya hari ini Operasi Penyakit Masyarakat (PM) atau Pekat ini akan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 15 April s/d 24 April 2022.
" para anggota yang terlibat dalam operasi telah melaksanakan latihan pra operasi, " Jelas Aah pagi ini, Jumat (15/04/22)
Menurut Aah dalam kegiatan operasi ini, melaksanakan kegiatan baik secara preentif maupun preventif dan represif terhadap kegiatan yang menggangu keamanan dan ketertiban terutama di bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri nanti.
" Kapolres Sukabumi menekankan pada peserta latihan pra operasi bahwa upaya pencegahan itu harus dilakukan secara maksimal, " papar Aah.
" Tetapi seandainya upaya pencegahan itu jebol maka harus mampu mengungkap kasusnya, " sambungnya.
Selanjutnya Aah mengatakan tujuan utama dari operasi ini yaitu bagaimana masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dalam keadaan khusu, tenang, aman dan nyaman.