Dalam suasana siang yang cerah, pada Rabu, 02 Juli 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kp. Pasir Baru Rt. 07/04 Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Aipda Trie Yadhi menjalin silaturahmi dengan masyarakat Desa Pasir Panjang dan memberikan kesempatan bagi warga untuk bercurhat serta memberikan saran yang bermanfaat. Selain itu, beliau memberikan himbauan-himbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
Pentingnya antisipasi dan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat.
Selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar lingkungan desa tetap aman dan damai.
Jika terdapat kendala keamanan di lapangan, masyarakat diharapkan aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Masyarakat didorong untuk selalu berkolaborasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan harmoni.
Aipda Trie Yadhi juga menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" yang berarti Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk memperkuat komitmen polisi dalam melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan empati, serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan efektif dan efisien.
Dengan penuh semangat, kegiatan ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Semoga himbauan dan sosialisasi yang diberikan oleh Aipda Trie Yadhi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pasir Panjang dalam mencegah potensi tindak pidana dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Tetaplah berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk membangun kebersamaan dan keamanan bersama.